Kantor Kejaksaan Negeri Banggai (foto: istimewa)
BANGGAI POST, LUKTIM – Laporan sejumlah anggota Kelompok Perjuangan Desa Hunduhon terkait dugaan penyimpangan bantuan pertanian, diam-diam tengah didalami oleh pihak Kejaksaan Negeri Banggai.
Menurut staf seksi Intelijen, Dewi, saat dikonfirmasi Selasa (29/7), Kasi Intel belum berada di tempat karena sedang bertugas di Batui. Namun demikian, laporan dari masyarakat tetap ditindaklanjuti.
“Proses sementara ini sedang pengumpulan data. Pihak kejaksaan akan memanggil yang bersangkutan. Untuk keterangan lebih jelas nanti akan disampaikan langsung oleh Kasi Intel,” kata Dewi.
Sebelumnya, anggota kelompok, Yaris Lagarinda, menyatakan kesiapannya untuk kembali ke kejari dan menyerahkan bukti serta kesaksian terkait dugaan penyimpangan bantuan alat dan dana kelompok.(Alin)
