banner 728x250 banner 728x250

Wabup Banggai Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Daerah

Foto: Bagian Prokopim Setda Banggai

BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Wakil Bupati Banggai H. Furqanuddin menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dan Penyelesaian Isu-Isu Strategis Daerah, di Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2022.

Rapat tersebut digelar secara virtual (zoom meeting) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai, Selasa (6/9/2022).

Rakorda yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura, mengusung tema “Penguatan Pengendalian Inflasi Daerah di Tengah Meningkatnya Tekanan Inflasi di Tahun 2022”.

Gubernur H. Rusdy Mastura dalam Sambutannya menyampaikan bahwa, ada beberapa langkah yang harus dilaksanakan Pemerintah untuk pengendalian Inflasi antara lain :

1. Isu pengendalian inflasi harus dijadikan isu prioritas dan sinergi/kalaborasi seperti penanganan pandemi covid-19.
2. Komunikasi publik, tim komunikasi harus mampu membuat masyarakat tenang dan tidak panik.
3. Aktipkan TPID ,diharapkan TPID Provinsi dan KabupatenKota berkolaborasi dan bersinergi untuk pengendalian Inflasi.
4. Diaktipkan Satgas Pangan, satgas pangan harus melaporkan kepada Gubernur, Bupati/Walikota terkait dengan harga pangan.
5. Diminta OPD teknis, dapat mendorong  masyarakat untuk, program gerakan tanam pangan cepat panen.
6. Intensifikasi jaringan pengaman sosial melalui: Belanja tidak terduga (BTT), Anggaran bantuan sosial (bansos), Anggaran desa melalui alokasi dana desa (ADD).

Gubernur juga menginformasikan perkembangan Inflasi daerah provinsi Sulawesi Tengah:

Pada bulan juni 2022, inflasi daerah sulawesi tengah sudah mencapai 5,12 %.

Pada bulan Juli 2022 inflasi daerah sulawesi tengah meningkat mencapai 6,22%.

“Sesuai data BPS bahwa Inflasi sipengaruhi meningkatnya harga telur, harga cabai, harga ikan, harga bawang”, terangnya.

H. Rusdy Mastura meminta Dinas Perindag dan Perindustrian, bekerja sama dengan Bulog dan Distributor untuk melakukan Intervensi dan lakukan pasar murah.

“Menteri Keuangan melalui PMK bahwa  Pemerintah Daerah dapat melakukan realokasi anggaran dana transfer sebesar 2% untuk dana pengendalian inflasi, Mendagri sudah mengeluarkan SE Mendagri Nomor,500/4825/sj tentang penggunaan belanja tidak terduga dalam rangka pengendalian inflasi daerah”, tutur Orang Nomor 1 di Provinsi Sulteng.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa Menteri Desa, Daerah tertinggal telah mengeluarakan Kemen Desa PDT 97 tahun 2022, tentang panduan pengendalian inflasi dan mitigasi dampak inflasi daerah, yang memperbolehkan ADD dimanfaatkan 20-30% untuk dana bansos desa pengendalian inflasi.

Diakhir sambutannya, Gubernur Sulteng meminta agar OPD teknis Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja agar memastikan penyaluran bansos dan subsidi upah harus tepat sasaran. (BP)