Di titik ini, digitalisasi menjadi solusi strategis. Pengelolaan parkir dan retribusi yang masih manual harus segera beralih ke sistem digital yang transparan dan akuntabel. Ini bukan sekadar modernisasi, tetapi upaya menutup celah kebocoran dan memulihkan kepercayaan.
Bayangkan sistem di mana setiap transaksi tercatat secara real-time, dapat diaudit, bahkan diakses publik secara terbatas. Tidak ada ruang gelap, tidak ada celah manipulasi. Keterbukaan menjadi jawaban paling efektif atas kecurigaan publik.
Namun reformasi sistem harus dibarengi edukasi. Pedagang dan masyarakat perlu diyakinkan bahwa digitalisasi adalah perlindungan, bukan ancaman. Bahwa setiap rupiah yang tercatat akan kembali dalam bentuk layanan yang lebih baik.
Pada akhirnya, krisis Pasar Simpong adalah momentum. Momentum untuk menunjukkan bahwa pemerintah responsif, terbuka terhadap kritik, dan berani berbenah.
Sejarah tidak mencatat seberapa banyak program dijalankan, tetapi bagaimana krisis dihadapi. Dan saat ini publik sedang menilai: apakah Pemda memilih jalan sulit namun terhormat—transparan dan cepat bertindak—atau membiarkan kepercayaan terkikis perlahan.
Waktu tidak menunggu. Semakin lambat bertindak, semakin mahal harga yang harus dibayar. Karena ketika kepercayaan runtuh, yang hilang bukan hanya legitimasi, tetapi masa depan tata kelola itu sendiri.(*)
