Berita Utama

Tunjangan Tambahan Guru PNS Non-Sertifikasi Belum Cair, Ini Penjelasan Disdikpora

Disamping itu, keberadaan jumlah pengawas sekolah menjadi faktor keterlambatan proses pencairan. Karena beberapa persyaratan pencairan seperti program semester, RPP, Daftar Hadir, Jurnal, harus diverifikasi oleh pengawas sekolah.

“Kita ini kerja tim, pengawas yang ada hanya 8 orang, TK itu tidak pengawas, hanya SD dan SMP yang ada. Sudah dibagi-bagi ke pengawas untuk diverifikasi. Berkas yang dinyatakan lengkap langsung diantar ke pengawas untuk diverifikasi dan saat ini masih diverifikasi oleh pengawas,” ungkapnya.

“Ada guru-guru buat proogram semester dan RPP itu tulis tangan. Karna kalau tidak dibuat tidak bisa cair,” terangnya.

Kabid GTK Siti Fatimah Yaby juga menyampaikan, dinas akan berusaha biar dalam waktu dekat ini Tunjangan Tambahan Guru PNS Non Sertifikasi bisa dicairkan. Dan SK penerima sudah ada di bagian hukum tinggal ditandatangan Bapak Bupati.

“Awalnya itu penerima 454 orang, setelah di sortir tersisa 363. Ini disebabkan adanya guru yang sudah lulus sertifikasi dan ada guru yang sudah pindah ke dinas tapi baru dilaporkan,” ucapnya.

“Setelah ditandatangan oleh pak Bupati, guru-guru yang sudah dinyatakan lengkap oleh pengawas akan proses pencairannya,” ungkapnya. (IK)

Bagikan: