BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Wakil Ketua 1 DPRD Banggai Wardani Murad Husain meminta Pemda segera membahas dan menyampaikan laporan kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025 secara terperinci.
Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua 1 DPRD Banggai kepada media ini, Selasa (25/2/2025).
“Kami meminta Pemda Banggai melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera membahas dan melaporkan kebijakan efisiensi anggaran pasca terbitnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja, serta Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah “tegasnya.
Dikatakan, kebijakan efisiensi anggaran segera dibahas bersama, dan DPRD harus mendapatkan laporan rincian mengenai pos anggaran yang dipangkas.
“Efisiensi ini harus dilaporkan kepada kami, dibahas bersama. Kami ingin tahu secara detail, per Satuan Kerja Perangkat Daerah. Berapa yang mengalami efisiensi,”tuturnya.
Wardani menekankan, efisiensi anggaran harus dilakukan dengan mempertimbangkan urgensi program. Mendukung kegiatan pro rakyat, dan mengurangi pengeluaran yang tidak produktif.
“Maka dari itu, segera di bahas bersama DPRD, agar jelas mana saja yang di kurangi dan seberapa besar urgensinya. Jangan ada kebijakan secara sepihak,”tandasnya.
“Setelah dibahas bersama, Pemda segera menyampaikan laporan kepada DPRD dalam bentuk data resmi tentang rincian efisiensi anggaran tahun 2025,”tambahnya menegaskan.
