BANGGAIPOST, LUKTIM – Menindak lanjuti surat edaran Bupati Banggai terkait hewan ternak yang kerap menimbulkan masalah, Pemerintah Desa Lontos Kecamatan Luwuk Timur langsung tancap gas.
Terhitung sejak keluarnya surat edaran tersebut, Kades Lontos Mar’un Saini langsung mengadakan rapat bersama perangkat desa dan BPD.
“Ya, kami sudah tindak lanjuti surat edaran tersebut melalui rapat di desa yang melibatkan parapihak terkait. Insya Allah segara ada tindak nyata setelah rapat tersebut,” ujar Mar’un Kamis (26/6/2025)
Langkah awal yang sudah dilakukan adalah menginstruksikan kepada para pemilik untuk segera mengandangkan hewan ternak maupun hewan peliharaan mereka. Tidak ada lagi yang berkeliaran di jalan raya atau tempat umum yang bisa mengakibatkan problem sosial baru.
“Instruksinya masih sebatas lisan. Tapi dalam waktu dekat pemdes akan membuat baliho dan pamflet yang nantinya akan dipajang di setiap dusun, agar masyarakat dapat melihat lebih jelas instruksi kami. Harapan kami semua elemen masyarakat dapat menaati instruksi ini,” jelas kades.
Lanjutnya, imbauan tersebut bukan hanya berlaku saja pada hewan ternak seperti sapi dan lain – lain akan tetapi berlaku juga pada hewan peliharaan seperti anjing dan lain-lain.
Selain masalah hewan ternak dan peliharaan, pemdes juga kata dia tengah menindaklanjuti instruksi gubernur terkait masalah Covid 19 yang harus kembali diwaspadai.
“Untuk intruksi gubernur kaitan dengan Covid 19 kami sudah rapatkan dan saat ini kami tengah melakukan pembersihan lingkungan baik dari lingkungan sekitar masyarakat, got dan lain lain,” pungkasnya.(Al)