Aswan mempertanyakan kemungkinan apakah tindakan tersebut dilakukan karena ada staf yang belum menerima gaji selama beberapa bulan sehingga Tri mengambil keputusan untuk membayar.
“Apakah karena stafnya belum gajian berbulan-bulan dan dia pasang badan? Ini yang belum dijelaskan Perumdam secara detail,” tulisnya.
Menurut Aswan, penjelasan mengenai pembayaran gaji tidak cukup hanya dengan menyebutnya sebagai tindakan sepihak tanpa disertai penjelasan mengenai prosedur, kondisi yang melatarbelakangi, serta bukti administrasinya. “Kalau hanya bilang sepihak tanpa bukti, publik susah percaya,” tulisnya.
Aswan juga menyoroti pernyataan Tri Harsono Sibay yang menyatakan siap membuka persoalan internal Perumdam secara lebih terbuka. “Kalimat Tri yang paling kunci: siap buka persoalan internal secara lebih terbuka,” tulis Aswan.
Menurutnya, pernyataan tersebut menjadi bagian yang menarik untuk ditunggu, meskipun hingga kini belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai persoalan internal yang dimaksud.
Dari berbagai persoalan tersebut, Aswan berpendapat bahwa persoalan setoran yang tidak mencapai target lebih tepat dilihat sebagai pemicu administratif, bukan akar persoalan pencopotan Tri.
“Jadi menurut saya, setoran itu cuma pemicu administratif, bukan akar masalahnya,” tulisnya.
