Pemerintahan

Tiga Tahun Menggantung, Ahli Waris Salim Tey Tunggu Sidang Sengketa Lahan IGD Puskesmas Lobu

Salim menuturkan, pihak ahli waris kemudian mendapat undangan dari pemerintah daerah untuk membahas persoalan tersebut di Kantor Bupati Banggai. Camat Lobu turut hadir dalam pertemuan yang membahas keberatan terkait klaim kepemilikan lahan itu.

“Masalah ini muncul setelah kami sebagai ahli waris mendapat panggilan dari dinas karena tanah ini dinyatakan bermasalah. Kami kemudian diundang ke Kantor Bupati. Sampai sekarang kami masih menunggu kapan masalah ini disidangkan agar status tanah tersebut menjadi jelas,” terangnya.

Ahli Waris Bantah Pernah Menjual Tanah

Terkait klaim keluarga Djibran yang menyebut tanah tersebut telah dibeli, Salim membantah bahwa keluarga Tey pernah menjual lahan itu kepada pihak tersebut.

“Menurut keluarga Djibran, tanah itu sudah dibeli. Namun, kami sebagai ahli waris tidak pernah menjual dan tidak pernah menerima surat jual beli kepada keluarga Djibran. Siapa yang menjual dan dari siapa mereka membeli, kami tidak tahu,” ujarnya.

Salim juga mengungkapkan bahwa dalam pertemuan yang turut dihadiri pihak Kejaksaan dan Bupati Banggai, ia mengaku mendengar penjelasan bahwa keluarga Djibran hanya menguasai atau membeli pohon kelapa, bukan tanah yang menjadi lokasi pembangunan IGD.

Bagikan: