Meski ketiga daerah kembali meraih opini WTP, BPK menegaskan masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.
Beberapa catatan yang disampaikan meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengelolaan kas daerah, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), belanja barang dan jasa termasuk perjalanan dinas dan honorarium, hingga pelaksanaan belanja modal yang ditemukan ketidaksesuaian kualitas, kuantitas, maupun kontrak pekerjaan.
โOpini WTP bukan berarti tanpa catatan. Pemerintah daerah tetap wajib melakukan perbaikan dan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan,โ tegas BPK dalam penyampaian hasil pemeriksaan.
Adapun Kabupaten Banggai kembali mempertahankan opini WTP secara berturut-turut selama lebih dari satu dekade. Kabupaten Banggai Kepulauan mencatat sejarah baru dengan meraih opini WTP pertama pada masa kepemimpinan Bupati Rusli Moidady, sementara Kabupaten Banggai Laut kembali mempertahankan tren positif opini WTP yang telah diraih selama beberapa tahun terakhir.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan maupun Banggai Laut terkait jadwal publikasi dokumen lengkap LHP LKPD Tahun Anggaran 2025.(sri/rdk)
