Aksi berlanjut pada Senin, 20 April 2026, ketika massa mendatangi kantor DPRD Banggai. Mereka menuntut kejelasan terkait pengelolaan parkir yang melibatkan Dinas Perhubungan dan pihak ketiga, yakni PT Oliver Sukses Bersama, serta mendesak agar portal dievaluasi atau bahkan dibongkar.
Alih-alih menyelesaikan akar persoalan sebagaimana diungkap dalam temuan BPK sejak akhir 2025, pemasangan portal justru memunculkan konflik baru di lapangan. Warga dan pedagang mengeluhkan minimnya partisipasi publik, kekhawatiran terhadap kenaikan tarif parkir di tengah daya beli yang melemah, serta pengalaman buruk dari pengelolaan parkir sebelumnya yang dinilai kurang transparan.
โKalau dasar masalahnya belum dibereskan, portal hanya jadi alat kontrol tanpa kejelasan sistem,โ ujar seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya.
Dalam rekomendasinya, BPK meminta Dinas Perhubungan segera menyusun perjanjian kerja sama resmi dengan pihak ketiga serta menetapkan SOP yang jelas. Hal ini menunjukkan bahwa perbaikan tata kelola menjadi prioritas utama, bukan sekadar pengetatan akses fisik melalui portal.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Banggai terkait keterkaitan langsung antara temuan BPK dan kebijakan pemasangan portal. Plt. Kepala Dinas Perhubungan Banggai, Muhsir Maita, yang dikonfirmasi melalui pesam WhatsApp (21/4/2026) belum memberikan tanggapan.
