Berita Utama

Tak Digubris, Warga Desak Evaluasi Sekdis yang Diduga Jadikan Guru P3K Sopir Pribadi

BANGGAIPOST LUWUK – Sorotan publik terhadap Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai kian menguat. Dugaan seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dijadikan sopir pribadi hingga kini belum dijawab secara terbuka. Sikap bungkam tersebut justru memantik kecurigaan dan memperbesar spekulasi di tengah masyarakat.

Warga menilai, persoalan ini bukan sekadar isu personal, melainkan menyangkut integritas birokrasi dan marwah dunia pendidikan. Seorang guru P3K diikat oleh kontrak kerja yang jelas: menjalankan tugas sesuai jabatan fungsionalnya sebagai pendidik. Bukan sebagai sopir pribadi pejabat.

“Kalau tidak benar, bantah. Kalau benar, jelaskan dasar hukumnya. Jangan diam,” tegas salah seorang warga.

Menurut warga, pembiaran terhadap dugaan ini berpotensi mencederai profesionalitas tenaga pendidik. Guru seharusnya fokus mengajar, membimbing, dan menilai peserta didik. Jika waktunya tersita untuk tugas di luar tupoksi, maka yang dirugikan bukan hanya guru, tetapi juga siswa.

Lebih jauh, warga mempertanyakan logika kebijakan tersebut. Mengapa seorang guru di Kecamatan Luwuk Timur harus menjalankan peran yang sama sekali tidak berkaitan dengan fungsi pendidikan? Apakah di lingkup dinas tidak tersedia pegawai dengan tugas yang memang relevan sebagai pengemudi?

Bagikan: