banner 728x250 banner 728x250

Stok BBM Nelayan Moilong Tak Cukup, Komisi II DPRD Banggai Rekomendasikan Tiga Poin

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Banggai membahas pemenuhan kuota BBM Nelayan Kecamatan Moilong, Senin (19/8).[Foto:Dokumentasi BanggaiPost]

BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Komisi II DPRD Banggai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait problem tidak mencukupinya kebutuhan BBM bersubsidi untuk nelayan di Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

RDP yang dipimpin langsung oleh ketua Komisi Sukri Djalumang tersebut digelar di ruang pertemuan Kantor DPRD, Senin (19/8).

Rapat tersebut digelar menindaklanjuti aduan perwakilan nelayan Moilong yang mendesak pemenuhan jatah BBM Nelayan.

Pasalnya, hingga saat ini kuota BBM dalam se Minggu hanya diberikan sebanyak 2 jerigen. Memenuhi kebutuhan tersebut nelayan setempat secara terpaksa harus membeli diluar SPBU dengan harga yang relatif tinggi.

“Nelayan dapat jatah dari SPBU Moilong, cuma tidak cukup. Untuk itu, melalui RDP dengan Komisi II, kami meminta segera mencukupi kebutuhan BBM bersubsidi untuk nelayan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres),”tegas perwakilan Gerakan Masyarakat Nelayan (Gema), Hamid A Chennu dalam rapat itu.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Sukri Djalumang mengatakan, kondisi memiriskan ini tak hanya dikeluhkan nelayan Moilong. Bahkan, kondisi ini juga hampir di rasakan nelayan di sejumlah Kecamatan.

” Informasi yang kami terima, kondisi ini juga menjadi keluhan nelayan di tempat lain. Sehingganya, melalui rapat ini DPRD segera mengambil sikap untuk mencari solusi sehingga kuota BBM untuk nelayan bisa terpenuhi,”terangnya.

Usai meminta keterangan dari Pemerintah Kecamatan, pihak Pertamina, dan pengawas SPBU serta masukan dari anggota Komisi II, Ketua Komisi menyimpulkan hasil rapat dengan tiga poin rekomendasi yaitu, pertama, mereko mendasikan kepada Bupati Banggai melalui ketua DPRD Banggai untuk segera menyunsun langkah-langkah menambah kuota BBM ke BPH migas sesuai ketentuan yang berlaku.

Kedua, penambahan kuota BBM bersubsidi bagi nelayan di Kecamatan Moilong. Dan Ketiga, Meminta Forkopimcam Kecamatan Moilong untuk mengawasi penyaluran BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi Nelayan.

Mekanisme pemenuhan BBM bersubsidi untuk nelayan kata Ketua Komisi II yakni, pendataan nelayan, melalui rekomendasi yang diterbitkan Pemerintah Kecamatan Setempat.

Data tersebut, kemudian diserahkan kepada pengawas SPBU Moilong, untuk didaftarkan sebagai pengguna yang akan mendapatkan QR Code MyPertamina, Sesuai program Subsidi Tepat.

“Dalam rekomendasi yang diterbitkan Pemerintah Kecamatan dituangkan nama -nama nelayan beserta kuota yang diberikan. Kemudian pengawas SPBU sesuai petunjuk dari Pertamina yang akan membantu nelayan mendaftar dalam aplikasi untuk mendapatkan QR Code. Sehingga kebutuhan nelayan teratasi,”tegasnya. (NS)