Namun, penerapannya perlu disesuaikan dengan kondisi ruang perawatan, kebutuhan medis pasien, kapasitas ruangan, serta ketentuan keselamatan yang berlaku.
Kelima, direktur rumah sakit perlu memberikan penjelasan kepada publik.
Aswan juga menyoroti pentingnya komunikasi langsung dari pimpinan RSUD Luwuk dalam merespons polemik yang berkembang.
Ia mendorong direktur rumah sakit tampil memberikan penjelasan singkat mengenai dasar kebijakan kunjungan, alasan pembatasan, serta kemungkinan evaluasi terhadap prosedur yang dikeluhkan masyarakat.
Sebelumnya, Direktur RSUD Luwuk, dr. Budiyanto Udaa, telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait keluhan aturan kunjungan tersebut. Namun, hingga berita ini disusun, yang bersangkutan belum memberikan respons.
Menurut usulan Aswan, penjelasan terbuka dari manajemen dapat membantu masyarakat memahami kebijakan rumah sakit sekaligus menunjukkan bahwa masukan publik mendapat perhatian.
Mencari keseimbangan antara ketertiban dan kenyamanan
Polemik aturan kunjungan RSUD Luwuk menjadi pengingat bahwa pelayanan rumah sakit tidak hanya berkaitan dengan penanganan medis, tetapi juga pengalaman pasien dan keluarga ketika berinteraksi dengan petugas.
Aturan keamanan dan pembatasan kunjungan tetap diperlukan. Namun, kejelasan informasi, pendekatan komunikasi yang baik, serta mekanisme pendampingan keluarga juga menjadi bagian penting dari pelayanan yang manusiawi.
