Pelayanan Publik

Soroti Polemik Aturan Kunjungan RSUD Luwuk, Pegiat Medsos Usulkan Lima Pembenahan

Ia mendorong petugas menggunakan pendekatan persuasif, misalnya dengan menjelaskan bahwa pembatasan dilakukan demi kenyamanan dan keselamatan pasien, bukan sekadar melarang pengunjung masuk.

Dalam situasi ketika masyarakat mudah membagikan pengalaman melalui media sosial, cara petugas berkomunikasi juga dapat memengaruhi persepsi publik terhadap kualitas pelayanan rumah sakit.

Ketiga, memasang papan informasi aturan kunjungan secara jelas.

Aswan mengusulkan agar RSUD Luwuk memasang papan informasi berukuran besar di pintu masuk atau lokasi yang mudah terlihat pengunjung.

Informasi tersebut setidaknya memuat jam besuk, jumlah maksimal pengunjung, barang yang dilarang dibawa, serta ketentuan lain yang wajib dipatuhi.

Dengan informasi tertulis, pengunjung dapat mengetahui aturan sebelum memasuki area pelayanan. Petugas pun memiliki acuan yang sama ketika memberikan penjelasan, sehingga mengurangi potensi kesalahpahaman.

Keempat, menerapkan kartu penunggu resmi bagi keluarga pasien.

Usulan berikutnya adalah memberikan satu kartu penunggu resmi untuk setiap pasien. Pemegang kartu dapat mendampingi pasien di luar jam besuk sesuai ketentuan rumah sakit, sementara pengunjung lainnya mengikuti jadwal kunjungan yang ditetapkan.

Bagikan: