BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai mulai menggelar reses dalam rangka Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024, Senin 19 Mei 2025.
Informasi yang di himpun media ini di sekretariat DPRD menyebutkan, agenda reses pimpinan dan anggota DPRD dimulai hari ini tanggal 19 sampai 31 Mei 2025.
Untuk diketahui, di momen reses DPRD kali ini, pimpinan dan anggota menyerap aspirasi masyarakat terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.
Pertanggungjawaban APBD ini merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD Banggai terhadap eksekutif. (Ns)