BANGGAIPOST LUKTIM – SDN Negeri Hunduhon, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, sekolah tersebut tercatat secara berturut-turut menerima proyek pembangunan dari pemerintah, sementara sejumlah sekolah lain di wilayah yang sama justru masih minim sentuhan pembangunan.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, dalam beberapa tahun terakhir SDN Hunduhon mendapatkan berbagai program pembangunan fisik, mulai dari rehabilitasi ruang kelas hingga pembangunan fasilitas penunjang sekolah. Kondisi ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat dan pemerhati pendidikan terkait pemerataan pembangunan sektor pendidikan di Kecamatan Luwuk Timur.
Sebaliknya, masih terdapat sekolah-sekolah lain yang dinilai jauh dari kata layak. Beberapa di antaranya mengalami kerusakan ruang belajar, keterbatasan fasilitas sanitasi, hingga kekurangan sarana pendukung kegiatan belajar mengajar. Namun hingga kini, sekolah-sekolah tersebut belum juga tersentuh proyek pembangunan yang signifikan.
“Bukan berarti kami menolak pembangunan di SDN Hunduhon, tapi seharusnya ada pemerataan. Masih banyak sekolah yang kondisinya lebih memprihatinkan,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pemerintah diwajibkan menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu dan berkeadilan bagi seluruh warga negara. Selain itu, dalam kebijakan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pendidikan, penentuan sekolah penerima bantuan seharusnya didasarkan pada tingkat kerusakan bangunan, kondisi sarana prasarana, jumlah peserta didik, serta hasil verifikasi dan validasi lapangan, bukan dilakukan secara berulang pada satu sekolah tertentu tanpa alasan yang jelas.
Prinsip pemerataan, transparansi, dan akuntabilitas juga menjadi bagian penting dalam setiap program pembangunan pendidikan, sebagaimana diatur dalam regulasi pengelolaan keuangan negara dan perencanaan pembangunan daerah. Jika penentuan penerima proyek tidak dilakukan secara objektif, maka berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial serta dugaan ketidakadilan di lingkungan pendidikan.
Kondisi ini menimbulkan dugaan lemahnya perencanaan dan pengawasan dalam penentuan skala prioritas pembangunan pendidikan di Kecamatan Luwuk Timur. Masyarakat berharap instansi terkait, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai, dapat lebih terbuka dalam menyampaikan dasar dan mekanisme penetapan sekolah penerima proyek pembangunan.
Terpisah Kadis Pendidikan saat konfirmasi mengatakan akan mengkonfirmasi dibagian perencanaan.”Saya konfirmasi Ke Kabag Perencanaan dulu,”ujar kadis melalui pesan Whatsap beberapa hari lalu.
Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai belum memberikan keterangan resmi terkait alasan SDN Hunduhon kembali menerima proyek pembangunan.
Masyarakat mendesak pemerintah daerah agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pembangunan sektor pendidikan, demi memastikan program yang dijalankan benar-benar tepat sasaran, merata, dan sesuai aturan, sehingga tidak mencederai rasa keadilan di tengah dunia pendidikan.(Alin)












