PAPIRURNA: DPRD Banggai Laut menggelar paripurna pengesahan APBDP 2022, Rabu (26/10). Paripurna dihadiri Bupati Sofyan Kaepa.
BANGGAI POST, BALUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut menggelar paripurna Penetapan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 menjadi Perda APBD Perubahan. Paripurna tersebut terasa lengkap dan sempurna karena dihadiri langsung oleh Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa, Rabu (26/10).

Rapat paripurna penetapan Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2022 disetujui oleh semua fraksi yang ada di DPRD Banggai Laut untuk ditetapkan menjadi Perda APBD Perubahan tahun anggaran 2022. Dimana pandangan fraksi dimulai dari Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan Bersatu melalui juru bicaranya Rahman Pattiwael, kedua disampaikan oleh Fraksi Demokrat Berkarya juru bicara Laongke, ketiga oleh Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) juru bicara Syamsul F. Latif, ke empat Fraksi Nurani Kebangsaan juru bicara Nurbaya dan terakhir Fraksi Merah Putih H. Alaudin Hi. Ilyas.
Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa dalam sambutan menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya pada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat dan juga kepada tim anggaran pemerintah daerah kabupaten Banggai laut yang telah bekerja keras dalam daerah membahas rancangan peraturan kabupaten Banggai Laut tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022 sehingga dapat ditetapkan pada hari ini menjadi peraturan daerah.
