
Bupati Sofyan berharap agar rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah kabupaten Banggai Laut dengan kepentingan tahun anggaran 2022 beserta perubahannya, tidak bertentangan umum, peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan peraturan daerah lainnya.
“Saya harapkan apa yang telah dituangkan dalam dokumen peraturan daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022 ini, benar-benar menjadi pedoman kita dalam melaksanakan roda pemerintahan dan pembangunan,” tuturnya.
“Serta kita semua dapat memahami bilamana tambahan program dan kegiatan belum dapat dipenuhi pada Perubahan APBD tahun 2022 ini, tentunya akan menjadi perhatian kita dalam pembahasan APBD tahun anggaran 2023 nanti,” tutup Bupati Sofyan.
Selain penetapan Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2022, paripurna kali ini juga membahas Raperda tentang pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah yang akan dilanjutkan ke tingkat komisi. (IK/ADV)
Sah, APBD Perubahan Banggai Laut 2022 Diketuk
