banner 728x250 banner 728x250

Ratusan Pedagang Pasar Simpong Banggai Terlantar, Waket 1 DPRD Turun Gunung

Wakil Ketua 1 DPRD Banggai Wardani Murad Husain saat menemui para pedagang pasar yang belum memiliki tampat berjualan pasca musibah kebakaran, Selasa 20 Mei 2025.[Foto:Dokumentasi Banggaipost]

BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Ratusan Pedagang Pasar Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, terlantar tak memiliki tempat, pasca kebakaran melanda pedagang di blok B belum lama ini.

Pemerintah Daerah melalui instansi terkaitpun hingga saat ini belum dapat memberikan kepastian melalui solusi konkret, agar ratusan pedagang mendapatkan kembali tempat berjualan di pasar tersebut.

Keresahan para pedagang semakin memuncak dengan dimanfaatkannya lantai satu bangunan pasar yang baru, meskipun proyek menurut sejumlah pedagang belum diserahterimakan dari PUPR ke instansi terkait. Sementara, untuk lantai dua dan tiga, belum diperbolehkan ditempati oleh para pedagang.

Atas problem tersebut, sejumlah pedagang pasar yang tak memiliki tempat berupaya menghubungi Wakil Ketua DPRD Banggai Wardani Murad Husain. Aleg Fraksi Gerindra tersebut, segera merespon aspirasi pedagang dengan menemui mereka di areal pasar, Selasa 20 Mei 2025.

Saat tiba dilokasi, pedagang menyampaikan ragam masalah yang harus di selesaikan Pemerintah Daerah saat ini. Salah satunya soal tempat dagangan.

Mereka menginformasikan bahwa, ratusan pedagang yang tidak memiliki tempat terdiri dari korban kebakaran yang terjadi pada Mei 2025, dan korban kebakaran pada tahun 2021.

“Ada ratusan pedagang yang tidak memiliki tempat saat ini, termasuk korban kebakaran tahun 2021, berharap akan menggunakan bangunan pasar yang baru,”tutur salah seorang pedagang Jamudi saat ditemui Waket DPRD Bangai Wardani Murad Husain.

Ia juga menyampaikan, agar problem tersebut bisa di bahas di DPRD Banggai, sehingga dapat melahirkan solusi konkret, atas masalah yang dihadapi pedagang pasca musibah kebakaran.

“Dinas terkait, sering menemui kami di pasar, namun tidak memberikan kepastian, kapan kami diberikan tempat menjual, hanya dijanji, dan diminta untuk bersabar,”ujarnya.

“Kami hanya butuh kepastian, karena kami hidup cuma dipasar, tidak ada tempat lain. Kalau alasan lantai satu dan dua pada bangun baru belum bisa digunakan, karena harus diserahterimakan, mengapa lantai satu bisa digunakan?,”imbuhnya.

Menanggapi aspirasi para pedagang, Waket 1 DPRD Banggai Wardani mengamini rencana para pedagang agar problem tersebut dibahas melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Silahkan ajukan, kami juga akan mendorong agar masalah ini segera teratasi. DPRD akan undang instansi terkait untuk menyelesaikan problem ini. Dan kamipun akan mengawalnya. Dengan begitu para pedagang bisa tenang, nyaman berjualan, dalam meningkatkan perekonomian,”terangnya. (Ns)