banner 728x250

Rapat Dengar Pendapat DPRD Banggai, Bahas Relokasi Pedagang Pasar Simpong

Rapat Dengar Pendapat DPRD Banggai membahas Relokasi Pedagang Pasar Simpong, Selasa (30/5).[Foto:Istimewa]

BANGGAIPOST.COM,Luwuk— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai melalui Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), membahas relokasi pedagang Pasar Simpong, Selasa (30/05/2023).

RDP yang digelar di ruang pertemuan umum kantor DPRD tersebut, menyerap aspirasi pedagang pasar. Sejumlah pedagangpun meminta agar tak dipindahkan ke tempat jauh saat pembangunan.

Seorang perwakilan pedagang menginformasikan, sekitar 15 pedagang yang berada di pinggir jalan yang terkena dampak pembangunan Pasar Simpong.

Betapa tidak, jika tak dilakukan relokasi akan menghambat akses material pembangunan pasar.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banggai Rudi Bullah menanggapi problem tersebut.

Menurutnya, pembangunan Pasar Simpong terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan. Sehingga harus ditetapkan tempat relokasi sejumlah pedagang.

Karena itu, Rudi Bullah meminta kepada para pedagang untuk membuka lokasi yang akan dilewati material pembangunan Pasar Simpong.

“Kalau tidak bisa masuk, pasti otomatis tidak terbangun,” ujar dia.

Pemda Banggai, kata dia, mencari lokasi relokasi yang tidak jauh agar pedagang tetap bisa berjualan dalam masa pembangunan Pasar Simpong.

“Kami juga memahami. Kalau di dalam lokasi masih ada, di situ. Ini hanya sementara waktu,” katanya.

Ia mengatakan, sebelumnya para pedagang mempertanyakan waktu pembangunan kembali Pasar Simpong yang terbakar. Dan saat ini, Pemda Banggai akan merealisasikan hal itu.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Banggai Fuid Muid menegaskan, pembangunan Pasar Simpong ke depan akan memberikan keuntungan bagi para pedagang.

“Kalau dipindahkan ke Kilo 8 juga saya tidak setuju. Ini hanya sementara, tidak seterusnya,” tegasnya. (*)