BANGGAI POST, BALUT- Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Farid R. Yotolembah, membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Organisasi Se-Sulawesi Tengah Tahun 2023 di Gedung Ali Hamid, Kabupaten Banggai Laut, Kamis (16/03).
Mantan Wali Kota Palu dua periode tersebut dalam sambutannya menyampaikan, bahwa instansi pemerintah diharapkan tidak hanya mewujudkan tata kelolah pemerintahan yang baik saja, melainkan mampu mengambil langkah-langkah cepat dalam rangka mewujudkan tata kelolah pemerintahan yang cerdas atau smart governance. Dan lima pilar yang perlu menjadi perhatian demi mewujudkan hal tersebut, yaitu aparatur sipil negara, kelembagaan, proses bisnis organisasi, akuntabilitas kinerja dan pengawasan.
“Pada bulan Januari yang lalu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah membangun kerja sama atau MoU dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dimana salah satunya terkait dengan peningkatan nilai sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di Provinsi Sulawesi Tengah,” ungkapnya.
Gubernur Sulteng juga mengatakan, bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menargetkan predikat A untuk nilai SAKIP tahun 2023. Sehingga perlu adanya dukungan dari Pemerintah Kabupaten/Kota untuk bisa menaikan predikat sakip minimal “BB” sehingga target tersebut dapat terealisasi.
“Untuk itu, saya sampaikan kepada seluruh pemerintah Kabupaten/Kota agar segera mengambil langkah-langkah konkret dengan melibatkan stakeholder terkait, agar target- target kinerja kita dapat tercapai sesuai dengan harapan,” kata pria kelahiran 1950 itu.
Guna mendukung percepatan reformasi birokrasi, kata Gubernur Rusdy Mastura, pemerintah daerah juga dituntut harus mampu memberikan pelayanan publik yang prima serta harus mampu melakukan berbagai terobosan agar pelayanan semakin cepat dan mudah di tengah era disrupsi saat ini.
“Membangun tata kelola pemerintahan yang cerdas merupakan suatu keharusan, dan diharapkan pelayanan publik tidak lagi dilakukan secara manual, namun berbasis digital dengan sistem tata kelola pemerintahan yang berbasis elektronik,” jelasnya.
“Perkembangan penyelenggaraan pelayanan publik saat ini wajib menganut paradigma new publik service dimana masyarakat merupakan pusat dari penyelenggaraan pelayanan publik. Aspirasi masyarakat menjadi referensi utama dalam menentukan arah kebijakan dan pembangunan sistem pelayanan publik,” tambah Gubernur Rusdy Mastura.
“Semoga melalui rakor ini dapat melahirkan rekomendasi yang nantinya disampaikan dan dilaporkan kepada saya untuk dapat ditindaklanjuti agar apa yang menjadi kendala-kendala kita
bersama dapat dicarikan solusi demi mewujudkan sulawesi tengah yang lebih sejahtera dan lebih maju,” tutupnya. (IK)