
BANGGAIPOST, LUKTIM – Proyek pembangunan jembatan yang bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) DPRD di Desa Bukit Mulya, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, menuai sorotan publik. Selain terbengkalai dan rusak sebelum rampung, proyek tersebut juga memunculkan perbedaan penjelasan antara pihak Dinas PUPR dan pengusul Pokir di DPRD Banggai terkait kondisi dan kelanjutan pekerjaan.
Proyek yang dikerjakan oleh CV Rajawali dengan nilai anggaran Rp196.076.000 itu diketahui mulai dikerjakan pada 16 Desember 2025 dengan target penyelesaian 30 Desember 2025. Namun hingga pertengahan Maret 2026, jembatan tersebut belum juga dapat difungsikan oleh masyarakat.
Pantauan Banggaipost di lokasi menunjukkan kondisi konstruksi yang memprihatinkan. Sebagian struktur jembatan terlihat rusak dan material bangunan berserakan tanpa aktivitas pekerjaan lanjutan.
Kondisi ini memicu pertanyaan masyarakat terkait pengawasan terhadap proyek yang menggunakan dana APBD tersebut.
Sejumlah warga bahkan menilai proyek tersebut terkesan dikerjakan terburu-buru menjelang akhir tahun anggaran tanpa perencanaan dan pengawasan yang memadai.
“Kalau kondisinya seperti ini, wajar masyarakat bertanya. Ini proyek untuk masyarakat atau hanya mengejar pencairan anggaran?” ujar salah satu warga kepada Banggaipost.
Sorotan publik semakin menguat setelah muncul perbedaan penjelasan antara pihak Dinas PUPR dan pengusul Pokir terkait kelanjutan proyek tersebut.
Anggota DPRD Kabupaten Banggai yang disebut sebagai pengusul Pokir, Suharto Yinata, mengaku telah menanyakan langsung kepada pihak kontraktor mengenai kondisi pekerjaan di lapangan.
Menurutnya, kontraktor menyampaikan bahwa pekerjaan yang terlihat saat ini memang hanya sampai pada tahap tersebut karena keterbatasan anggaran.
“Iya, saya juga sudah tanya ke pemborongnya kenapa pekerjaan hanya seperti itu. Katanya memang begitu karena anggarannya tidak cukup. Tapi saya belum tanya ke Dinas PUPR,” tulis Suharto melalui pesan WhatsApp kepada Banggaipost, Sabtu (14/3/2026).
Ia juga menyebutkan bahwa sebelumnya masyarakat telah mengirimkan video kondisi jembatan tersebut kepadanya, dan informasi itu telah ia sampaikan kepada pihak kontraktor.
Namun penjelasan tersebut berbeda dengan keterangan dari pihak Dinas PUPR Kabupaten Banggai.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Banggai, Fikri Dari, menyampaikan bahwa pihaknya masih akan menelusuri lebih lanjut kondisi pekerjaan di lapangan.
Perbedaan penjelasan ini memunculkan tanda tanya publik mengenai kepastian kelanjutan proyek tersebut, sekaligus memunculkan sorotan terhadap pengawasan teknis dari instansi terkait.
Dalam praktik proyek pemerintah, nilai kontrak yang tercantum dalam papan informasi seharusnya sudah disesuaikan dengan perencanaan teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Jika kemudian muncul alasan anggaran tidak mencukupi setelah pekerjaan berjalan, hal itu menimbulkan pertanyaan serius mengenai proses perencanaan dan pengawasan proyek.
Apalagi, proyek tersebut berada tepat di depan fasilitas kesehatan desa (Polibun), sehingga keberadaannya sangat dibutuhkan masyarakat.
Kini masyarakat Desa Bukit Mulya mendesak Inspektorat Kabupaten Banggai untuk melakukan audit investigatif guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Warga berharap proyek yang menggunakan uang rakyat tidak berakhir menjadi bangunan terbengkalai tanpa manfaat bagi masyarakat.(Alin)










