Pembangunan Dikebut, Hak Dasar Terabaikan
Catatan Parlin Yusuf
Sudah berminggu-minggu masyarakat Kelurahan Kilongan dan sejumlah desa di Kecamatan Luwuk Utara hidup dalam kondisi yang memprihatinkan. Bukan karena krisis pangan, bukan pula akibat gejolak ekonomi, melainkan karena persoalan paling mendasar yang seharusnya tidak lagi terjadi di daerah yang terus berbicara soal pembangunan: krisis air bersih.
Air bukan sekadar fasilitas pendukung. Air adalah hak dasar warga. Tanpa air, aktivitas rumah tangga lumpuh, kesehatan terancam, kebersihan sulit dijaga, bahkan pelaksanaan ibadah menjadi terganggu. Namun itulah realitas yang kini dirasakan warga Luwuk Utara.
Hampir satu bulan terakhir, aliran air bersih tidak berjalan normal. Warga dipaksa mencari alternatif sendiri: membeli air di depot dengan biaya tambahan, menimba dari sumur seadanya, atau mengambil air dari sumber yang kualitasnya belum tentu layak. Di tengah kondisi ekonomi yang tidak selalu stabil, masyarakat kembali dibebani pengeluaran untuk sesuatu yang semestinya menjadi layanan dasar negara.
Setiap hari, warga harus mengangkut air seperti di masa lalu. Sebuah ironi di wilayah yang terus diklaim berkembang.
Krisis ini jelas bukan persoalan teknis semata. Ini adalah cerminan lemahnya pengelolaan pelayanan publik dan kurangnya sensitivitas terhadap kebutuhan paling mendasar masyarakat. Ketika air—elemen utama kehidupan—tidak tersedia, maka pertanyaan yang wajar muncul: di mana peran pemerintah?
Ironisnya, di saat masyarakat kesulitan mendapatkan air bersih, pembangunan proyek-proyek besar justru terus berjalan. Jalan dibangun, infrastruktur fisik dipercepat, anggaran miliaran rupiah digelontorkan tanpa ragu. Papan proyek berdiri tegak, alat berat bekerja siang malam.
Namun di sisi lain, air bersih rakyat justru mandek.
Pembangunan tentu penting. Infrastruktur dibutuhkan. Namun pembangunan yang kehilangan sentuhan pada kebutuhan dasar rakyat hanyalah deretan angka dan beton. Pembangunan sejati adalah yang menjawab persoalan paling mendasar masyarakat, bukan sekadar mengejar serapan anggaran dan tampilan fisik.
Air bersih bukan kemewahan. Air adalah kebutuhan yang tidak bisa ditunda.
Krisis air di Kilongan dan sekitarnya seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah dan instansi terkait. Tidak cukup dengan penjelasan normatif atau alasan teknis yang berulang. Diperlukan kehadiran nyata, langkah cepat, dorongan serius kepada PDAM, perbaikan distribusi, serta solusi jangka panjang agar persoalan serupa tidak terus berulang.
Apalagi dalam waktu dekat umat Muslim akan menyambut bulan suci Ramadhan. Ketersediaan air bersih menjadi kebutuhan mutlak, bukan sekadar pelengkap.
Masyarakat tidak menuntut hal berlebihan. Mereka tidak meminta proyek megah atau janji panjang. Harapan mereka sederhana: air bersih kembali mengalir normal ke rumah-rumah mereka.
Sebab, sebesar apa pun proyek jalan yang dibangun, semegah apa pun infrastruktur yang dikerjakan, jika air rakyat tetap mandek, maka pembangunan itu kehilangan makna dan keadilannya.
Sudah saatnya kebutuhan dasar masyarakat ditempatkan sebagai prioritas utama. Karena pembangunan yang mengabaikan hak paling dasar rakyat pada akhirnya hanya akan meninggalkan kekecewaan.












