banner 728x250 banner 728x250

Potongan Biaya Pembayaran TBS PT KLS Melalui Musyawarah Petani, Begini Rinciannya!

Ilustrasi Angkutan TBS Sawit/Net

BANGGAIPOST.COM,Toili- Managemen PT.Kurnia Luwuk Sejati (KLS) melalui Askeb, Idrus Toba membantah tudingan tidak transparannya perusahaan dalam menerapkan potongan pembayaran Tandan Buah Segar (TBS) kepada petani, sebagaimana pemberitaan sejumlah media, Minggu (23/3/2025).

Dalam pemberitaan itu, kata dia, memuat slip pembayaran TBS petani, dan menyebut pihak PT.KLS tidak transaparan dalam menerapkan potongan biaya transportasi plasma.

Dalam foto slip pembayaran yang diketahui berlokasi di Afdeling Bumi Harjo Desa Benteng, Kecamatan Toili itu, memuat rincian sebagai berikut.

1. Potongan Apkasindo : Rp13.387,77
2. Biaya Administrasi : Rp17.850,36
3. Biaya Transportasi Plasma : Rp446.258,89
Total Potongan Keseluruhan : Rp477.497,01

Dijelaskan, untuk penetapan potongan Apkasindo disepakati melalui musyawarah antara petani dengan pihak Apkasindo sebesar Rp13.387,77. Sementara biaya administrasi digunakan untuk administrasi yang berkaitan dengan plasma perusahaan sebesar Rp17.850,36.

Selanjutnya, terkait potongan biaya transportasi, ditetapkan melalui musyawarah antara petani sawit Toili dengan pemilik armada (kendaraan), yang di fasilitasi langsung oleh perusahaan. Hasil musyawarah itu menyepakati harga angkutan per kilogram TBS sebesar Rp100.

Jika dihitung sesuai Slip pembayaran TBS tersebut, maka diperoleh hasil potongan biaya sebesar Rp446.258,89 (Berat Bruto: 200.42 kg+ 4,262.17 kg x Rp100).

“Biaya angkutan per kilogram dihitung menggunakan berat bruto, karena buah yang diangkut ada dua jenis yakni, buah bagus dan ada yang busuk, sebelum dilakukan penyortiran. Dalam slip di sebut berat netto 4,262.17, buah busuk 200.42,” jelasnya kepada media ini, Minggu (23/3/2025).

“Hasil potongan biaya transportasi tersebut di bayarkan oleh perusahaan kepada pemilik armada. Pada prinsipnya, perusahaan membantu petani. Hasil penjualan TBS ke KLS diterima bersih oleh petani,”ucapnya.

Setiap wilayah kata dia, berbeda penerapan potongan biaya transportasi per kilogram TBS. Tergantung jarak kebun ke Pabrik.

“Di Toili Barat misalnya, petani sawit di wilayah itu menyepakati harga angkut per kilogram TBS sebesar Rp150. Begitupun di Bantayan, disepakati biaya angkut Rp169, dan Pandauke sebesar Rp300. Hasil kesepakatan petani dan pemilik armada tersebut kemudian di serahkan ke perusahaan,”ujarnya.

“Intinya tidak ada yang di tutup-tutupi, semua dilakukan secara transparan melalui musyawarah antara petani dan pemilik armada,”imbuhnya.

Iapun mempertanyakan dalam pemberitaan sejumlah media tersebut, tidak menyebut nama petani yang merasa keberatan dengan penerapan biaya transportasi.

“Seandainya disebut nama petaninya, kami bersedia mengunjungi, untuk menjelaskan secara detail mengenai penerapan biaya transportasi yang dipotong sebagaimana tercantum dalam slip pembayaran TBS,”pungkasnya.

Senada dikatakan, Salah seorang Petani Sawit Desa Karya Makmur, Toili Barat I Wayan Sucipta. Terkait potongan biaya transportasi, dilakukan musyawarah petani dengan pemilik armada. Selanjutnya hasil kesepakatan harga angkutan perkilogram TBS disampaikan kepada pihak perusahaan.

“Kesepakatan kami sebagai petani dengan pemilik armada belaku untuk satu tahun. Di Toili Barat kami menyepakati harga angkut perkilogram TBS sebesar Rp.150. Kalau terjadi kenaikan BBM, para petani dan pemilik armada kembali melakukan musyawarah. Hasil kesepakatan perubahan biaya angkut di ajukan kembali ke KLS,”terangnya. ***