BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Genderang perang melawan peredaran Narkoba benar-benar ditabuh oleh Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani SH, SIK, MM.
Terbaru, Satnarkoba Polres Banggai menggeledah salah satu rumah di Kelurahan Hanga-hanga Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Senin (13/3/2023) sekitar pukul 21.10 Wita.
Penggeledahan itu dilakukan lantaran rumah tersebut diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika jenis sabu-sabu.
Dari penggeledahan yang dilakukan di rumah milik IRT berinisial LP (31), polisi berhasil menyita ratusan gram narkotika jenis sabu.
Kapolres Banggai melalui Kasat Narkoba Iptu Hengky Prasetyo, mengungkapkan, pengungkapan ini berdasarkan serangkaian tindakan penyelidikan yang dilakukan oleh tim opsnal Satresnarkoba Polres Banggai.
“Dan disimpulkan bahwa rumah tempat tinggal perempuan Linda Prisilia alias Linda merupakan tempat penyimpanan narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap Hengky Prasetyo.
Berdasarkan kesimpulan tersebut, perwira pangkat dua balak ini menerangkan, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Banggai yang dipimpin KBO Iptu Herman Yoseph melakukan pembututan terhadap IRT ini.
“Pelaku ini dibuntuti dan saat di depan ruko Golden Hill Luwuk Jalan Ahmad Yani Kelurahan Luwuk pelaku langsung diamankan,” terangnya.
Saat dilakukan interogasi awal, Hengky menjelaskan, IRT ini akhirnya mengakui bahwa benar di rumahnya dititipkan barang terlarang tersebut.
