Foto:Humas Polres Banggai
BANGGAIPOST,Luwuk- Penemuan sesosok mayat pada salah satu rumah di kompleks BTN Kilo Meter 5, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, membuah heboh warga setempat, Jumat (17/12/2021).
Mayat korban yang diketahui bernama Armen Manin (61). Pensiunan ASN ini ditemukan dalam keadaan duduk di kursi sofa ruang keluarga.
“Korban ditemukan sudah tidak bernyawa dengan posisi terduduk di atas kursi sofa di ruangan keluarga,” ungkap Kapolsek Luwuk AKP Candra SH MH.
Penemuan mayat korban tersebut pertama kali ditemukan oleh saksi Fuad Muid (67) bersama anaknya Tarmiji Muid (26) warga setempat, sekira pukul 20.20 Wita.
“Saat itu saksi Tarmiji Muid menerima telefon dari anak korban dr. Vika yang saat ini bekerja di Puskesmas Kecamatan Liang, Kabupaten Bangkep,” sebut AKP Candra.
Menurut keterangan saksi Tarmiji Muid bahwa sekitar pukul 15.30 Wita anak korban sempat melakukan komunikasi bersama korban lewat whatsapp, namun sekira pukul 20.15 Wita anak korban kembali menghubungi korban namun tidak ada jawaban.
“Kemudian anak korban menghubungi seorang kerabatnya untuk mengecek keberadaan korban. Sehingga kerabat anak korban ini menghubungi saksi Tarmiji Muid karena bersebelahan dengan rumah korban,” kata perwira pangkat tiga balak ini.
Karena saksi Tarmiji Muid merasa takut karena kondisi rumah gelap, sehingga memanggil orang tuanya saksi Fuad Muid untuk bersama-sama mengecek korban di dalam rumah tersebut.
“Korban ditemukan kedua saksi sudah tidak bernyawa dengan posisi terduduk di atas kursi sofa di ruangan keluarga,” tutur AKP Candra.
Menurut anak korban bahwa ayahnya hanya tinggal seorang diri di dalam rumahnya dan sempat mengeluh sakit dada sebelah kiri saat berkomunikasi melalui whatsapp sekitar pukul 15.30 Wita.
Sekira pukul 21.00 Wita anggota piket Sat Intelkam, SPKT, Inafis Polres Banggai dan Piket Polsek Luwuk mendatangi TKP guna melakukan olah TKP dan pengamanan.
Selanjutnya sekira pukul 22.20 Wita korban di evakuasi ke RSUD Luwuk menggunakan mobil ambulance untuk dilakukan pemerikasaan visum luar sesuai dengan permintaan anak korban.(Hmp)