“Barang bukti ini disimpan tersangka di bagian belakang rumah tepatnya di gudang,” terang Iptu Makmur.
Selain itu, dalam penggeledahan yang disaksikan langsung keluarga tersangka dan masyarakat sekitar ditemukan juga seperangkat alat hisap sabu atau bong serta satu unit ponsel.
“Jadi totalnya sebanyak 11 sachet narkotika jenis sabu. Berat brutonya sekitar 2,83 gram,” kata Iptu Makmur.
Saat ini tersangka telah mendekam di sel tahanan Mapolres Banggai guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
Terpisah, Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama SH, SIK, MH, mengatakan, perang melawan narkoba merupakan tanggungjawab bersama demi menyelamatkan masyarakat dan generasi penerus bangsa.
“Mari bersatu untuk melawan peredaran narkoba karena narkoba musuh kita bersama,” imbau AKBP Yoga.(Hmp)
