BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Genderang perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba terus ditabuh Polres Banggai.
Jajaran Polres Banggai pun mengajak semua pihak untuk berperan serta melawan peredaran narkoba yang kian marak hingga ke pelosok desa.
Terbaru, jajaran Satnarkoba Polres Banggai kembali membekuk salah seorang tersangka penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Luwuk, Kamis (24/2/2022) sekitar pukul 17.00 Wita.
Tersangka berinisial ST alias O (23) ini ditangkap usai polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa seorang pria yang diduga sering mengedarkan narkoba jenis sabu di Jalan Pulau Labobo, Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk.
“Iya, kemarin kami menangkap seorang pemuda di Jalan Pulau Labobo, Kelurahan Simpong,” kata Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur SH, kepada awak media, Jumat (25/2/2022).
Setelah menerima informasi tersebut, polisi bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan melihat seorang pemuda di Jalan sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan.
“Dari penggeledahan, ditangan tersangka ditemukan satu sachet plastik bening berisi kristal bening yang diduga narkiba jenis sabu,” ungkap Iptu Makmur.
Tak sampai disitu saja, polisi mengembangkan kasus tersebut dengan membawa tersangka menuju rumahnya di Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan untuk dilakukan penggeledahan.
Hasilnya, polisi menemukan 1 sachet plastik bening berisikan 10 sachet plastik bening yang diduga berisikan narkoba jenis sabu.
“Barang bukti ini disimpan tersangka di bagian belakang rumah tepatnya di gudang,” terang Iptu Makmur.
Selain itu, dalam penggeledahan yang disaksikan langsung keluarga tersangka dan masyarakat sekitar ditemukan juga seperangkat alat hisap sabu atau bong serta satu unit ponsel.
“Jadi totalnya sebanyak 11 sachet narkotika jenis sabu. Berat brutonya sekitar 2,83 gram,” kata Iptu Makmur.
Saat ini tersangka telah mendekam di sel tahanan Mapolres Banggai guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
Terpisah, Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama SH, SIK, MH, mengatakan, perang melawan narkoba merupakan tanggungjawab bersama demi menyelamatkan masyarakat dan generasi penerus bangsa.
“Mari bersatu untuk melawan peredaran narkoba karena narkoba musuh kita bersama,” imbau AKBP Yoga.(Hmp)