banner 728x250

Polisi Geledah Kios Jual CT Di Bungin Timur

Personel Patroli Satuan Sabhara menyita puluhan botol miras jenis Cap Tikus (CT) dari salah satu kios di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bungin Timur, Kecamatan Luwuk, Rabu (27/1/2021). [Foto:Humas Polres Banggai]
Personel Patroli Satuan Sabhara menyita puluhan botol miras jenis Cap Tikus (CT) dari salah satu kios di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bungin Timur, Kecamatan Luwuk, Rabu (27/1/2021). [Foto:Humas Polres Banggai]
BANGGAIPOST,Luwuk-Personel Patroli Satuan Sabhara menyita puluhan botol miras jenis Cap Tikus (CT) dari salah satu kios di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bungin Timur, Kecamatan Luwuk, Rabu (27/1/2021).

Kasat Sabhara Polres Banggai Iptu Jimyarto Anasim SH, menjelaskan, target razia miras di kios tersebut dilakukan lantaran pihaknya kerap menerima laporan dari masyarakat terkait peredaran miras.

“Jadi, kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa kios milik perempuan berinisial NN (48) sering menjual miras,” sebut Iptu Jimyarto.

Iptu Jimyarto mengungkapkan, dari penggeledahan yang dilakukan di kios milik pelaku, pihaknya menemukan puluhan botol air mineral ukuran 60 ml berisikan miras local jenis cap tikus.

“Totalnya sebanyak 26 botol. Miras ini disembunyikan di belakang kios,” beber Iptu Jimyarto.

Perwira dua balak ini menyatakan, pihaknya akan intens menggelar razia pemberantasan penyakit masyarakat khususnya peredaran miras yang menjadi sumber pemicu gangguan kamtibmas.

“Kami harap masyarakat tidak lagi yang menjual minuman haram, karena jika ditemukan pasti kita proses hukum,” tegas Iptu Jimyarto.(NS/Hmp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *