Berita Utama

Polisi dan Pemerintah Kecamatan Mediasi Aksi Blokade Jalan Tani di Batui

Foto: Humas Polres Banggai

Sehingga, mantan Kapolsek Kintom ini menjelaskan, untuk menghargai proses ini, pihak perusahaan TP.Sawindo tidak melakukan aktivitas di lahan yang sedang diproses mediasi.

“Dari hasil pertemuan ini sekitar pukul 21.00 Wita pihak petani dengan ikhlas kembali membuka blokade jalan sehingga mobilitas kendaraan milik perusahaan dapat beraktivitas sebagaimana biasanya,” jelas Kapolsek.

Dalam pertemuan itu juga, tambah perwira pangkat dua balak ini, menejemen perusahaan dan Manager Plasma menjelaskan bahwa permasalahan yang saat ini dituntut oleh Petani sawit, saat ini sementara digodok oleh pemerintah dan sampai saat ini belum ada keputusan,

“Pihak perusahaan mengharapkan para petani untuk bersabar menunggu keputusan dari Pemda,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Korlap Ibu Widya menyampaikan bahwa petani sawit telah lama menunggu, dan persoalan ini telah berlangsung sejak tahun 2020 dan belum mendapat kejelasan.

“Apabila pihak perusahaan bersedia, pihak petani akan mengolah sawit sendiri dan kemudian menjualnya keperusahaan tanpa mengurangi nilai utang. Keinginan perusahaan tanggung renteng bersama atau setiap petani menerima Rp. 400 Ribu perbulan pihak petani tidak akan menerimanya,” kata Kapolsek.

Bagikan: