Iklan Banggai Post
Berita Utama

Polemik Galian C Bantayan, Budi: Tunjukkan Izinnya, Bukan Sekadar Lapor Polisi

Menurutnya, keterbukaan dokumen justru akan memberikan kepastian bagi semua pihak, baik masyarakat maupun pengelola kegiatan. “Kalau memang legal, tunjukkan dasar hukumnya. Kalau ada izin, tunjukkan izinnya. Dengan begitu, tidak ada lagi ruang bagi spekulasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, I Wayan Agus saat dikonfirmasi BANGGAIPOST terkait aktivitas pengambilan material yang diduga galian C di Desa Bantayan menyebutkan bahwa kegiatan tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian di Polresta Banggai. Pernyataan tersebut kemudian mendapat tanggapan dari Budi yang menilai bahwa laporan kepada kepolisian perlu dibedakan dengan dokumen perizinan yang menjadi dasar legalitas suatu kegiatan.(Alin)

Bagikan: