BANGGAIPOST, LUWUK — Capaian pertumbuhan ekonomi Kabupaten Banggai yang berada di posisi kedua terbawah di Sulawesi Tengah mulai memantik reaksi publik. Di tengah kondisi itu, pelantikan pejabat eselon II ikut disorot dan dinilai belum tentu menjawab persoalan utama daerah.
Berdasarkan data 2025, pertumbuhan ekonomi Banggai hanya berada di angka 3,78 persen, menempatkannya di peringkat ke-12 dari 13 kabupaten/kota di Sulawesi Tengah. Angka ini jauh tertinggal dari rata-rata provinsi yang mencapai 8,47 persen. Kontras mencolok terlihat di Kabupaten Morowali Utara yang mencatat pertumbuhan hingga 23,94 persen (triwulan II 2025), ditopang industri pengolahan nikel dan arus investasi besar.
Situasi ini memperkuat sorotan publik terhadap arah kebijakan daerah, termasuk dalam pengisian jabatan strategis.
Di media sosial, salah satu akun lokal Kota Luwuk menyuarakan kritik bahwa pelantikan pejabat seharusnya menjadi bagian dari solusi, bukan sekadar rutinitas.
“Dengan kondisi ekonomi seperti ini, masyarakat tentu berharap yang dilantik benar-benar orang yang mampu bekerja, bukan sekadar mengisi jabatan,” tulis warganet.
Publik juga mempertanyakan apakah pengisian jabatan dilakukan berbasis kompetensi dan kinerja, atau masih dipengaruhi kedekatan dan faktor politik.
Menanggapi kondisi tersebut, analis kebijakan Nadjamuddin Mointang sebelumnya menegaskan bahwa persoalan Banggai bukan pada besarnya anggaran, melainkan arah penggunaannya.
Menurutnya, kapasitas fiskal Banggai tergolong besar, namun belum berdampak signifikan terhadap ekonomi riil. Hal itu dipicu dominasi belanja tidak produktif, belum jelasnya sektor unggulan, serta lemahnya keterkaitan antara perencanaan program dengan indikator ekonomi seperti PDRB, investasi, dan penyerapan tenaga kerja.
Ia juga menyoroti bahwa struktur ekonomi Banggai yang beragam—migas, perikanan, pertanian, hingga jasa—belum dikelola menjadi kekuatan karena belum didorong ke arah hilirisasi.
Selain itu, minimnya investasi swasta membuat perekonomian daerah masih sangat bergantung pada APBD.
Dalam konteks ini, kritik publik terhadap pelantikan pejabat dinilai relevan. Masyarakat berharap jabatan strategis diisi figur yang tidak hanya administratif, tetapi mampu mendorong perubahan nyata.
April 2026 disebut sebagai momentum penting untuk berbenah. Penempatan pejabat dituntut berbasis integritas, kapasitas, dan kemampuan membaca kebutuhan masyarakat.
Sorotan ini menjadi pengingat bahwa di tengah tekanan ekonomi, setiap kebijakan pemerintah—termasuk pelantikan pejabat—akan diuji dari dampaknya terhadap kesejahteraan rakyat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Banggai.
(Alin)












