Sementara itu, para pekerja berencana membawa persoalan tersebut ke DPRD Banggai dan Dinas Tenaga Kerja guna meminta kejelasan mengenai status hubungan kerja serta hak-hak yang mereka klaim belum dipenuhi.
Manajemen RSUD Luwuk yang dikonfirmasi lewat Bagian Humas, Ahmad, Minggu (7/6/2026) meminta memverifikasi langsung ke bagian umum. Namun hingga berita ini diturunkan, Kabag Umum RSUD Luwuk, Erni Banteng belum menjawab pertanyaan wartawan.(Alin)
