Sejarah Indonesia penuh dengan kisah di mana tubuh dan nama perempuan dijadikan alat, senjata, atau kambing hitam. Laporan International People’s Tribunal (IPT) 1965 menyebutkan adanya penyiksaan dan kekerasan seksual terhadap perempuan yang dituduh anggota atau simpatisan PKI dan Gerwani. Mereka tidak diadili, hanya dihakimi. Nama mereka dikubur bersama stigma yang diciptakan negara.
Marsinah, seorang buruh perempuan yang dibunuh dengan keji pada 1993 karena memperjuangkan hak buruh pabrik. Kasusnya menjadi simbol betapa nyawa perempuan bisa dihilangkan oleh rezim yang tidak tahan pada kejujuran dan keberanian perempuan.
Sejak Orde Baru, negara berusaha mendefinisikan perempuan “ideal” melalui ideologi ibuisme negara. Julia Suryakusuma menjelaskan bagaimana perempuan dijinakkan dalam peran istri dan ibu demi stabilitas sosial dan politik. Dengan ibuisme negara , perempuan diarahkan untuk tunduk, bukan berpikir. Sementara itu, kekerasan terhadap perempuan yang dituduh PKI di kamp Plantungan dan kamp-kamp perempuan lainnya disembunyikan di balik narasi pengkianatan pada negara.
Ironinya, di masa Jepang pun tubuh perempuan dipertukarkan. Dalam autobiografi yang ditulis Cindy Adams, Soekarno mengakui bahwa ia ikut memfasilitasi pengalihan “budak seks” tentara Jepang. Lalu pada masa agresi militer, perempuan pelacur diminta menjadi mata-mata demi perjuangan kemerdekaan. Di mana batas antara pengorbanan dan eksploitasi?
