banner 728x250

Penyerahan SK Berkala ASN P3K Disorot, Bawaslu Minta Awasi!

Surat Edaran Penyampaian Kenaikan Gaji Berkala ASN P3K

LUWUK- Agenda penyerahan SK Berkala bagi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Banggai menuai sorotan.

Pasalnya, rencana penyerahan SK Berkala ASN P3K pengangkatan tahun 2022 dan 2023 ini dinilai sedikit ganjil. Dinilai berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, yang bebas dalam pengambilan kapan saja dan bisa diwakili.

Diketahui, berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Kepala BKPSDM Banggai, Soffian Adam, membagi waktu penyerahan SK Berkala itu dilakukan selama empat hari yakni Selasa-Jumat (22-25/10/2024).

Untuk hari pertama, dicantumkan untuk dinas, badan kantor, se Kabupaten Banggai, Kecamatan Luwuk dan lima kecamatan lain. Hari berikutnya sampai seterusnya, enam kecamatan lain.

Sorotan terkait agenda penyerahan SK Berkala ASN P3K ini disampaikan Madukalang, mantan Birokrat.

“Bawaslu harus mengawasi agenda ini. Intip dan awasi, jangan sampai ini mau mengarahkan ASN P3K untuk berpihak,” cetus Madukalang, kepada media ini, Senin malam 21 Oktober 2024.

Sebagai mantan Birokrat, Madukalang tidak ingin ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Apalagi pejabat ASN terlibat politik praktis hingga mengarahkan.

“Kami tegaskan, seleksi P3K yang lalu dan saat ini adalah kewenangan pemerintah pusat, daerah hanya memfasilitasi,” tekannya.

Sorotan keras ini kata Madukalang, sekaligus sebagai pencerahan kepada para ASN P3K agar tidak mudah dipengaruhi oknum pejabat yang diduga melakukan pembodohan dengan mengarahkan untuk berpihak.

“Kami sangat yakin mereka sadari ini dan nurani mereka bicara dalam TPS seperti kebanyakan orang untuk perubahan ganti pemimpin yang benar-benar baru,” tandasnya. (*)