Toili- Belakangan masif pemberitaan soal dugaan penyalagunaan BBM jenis solar subsidi oleh PT KLS di SPBU Singkoyo Kecamatan Toili. Bahkan dugaan tersebut berujung pelaporan ke Aparat Penegak Hukum, yang dilaporkan oleh salah seorang warga, Nasrun Mbau.
Pihak SPBU melalui pengawasnya Jefry Makka menjelaskan soal tudingan tersebut.
“BBM jenis solar itu digunakan oleh petani Plasma Sawit, untuk kebutuhan transportasi mereka, bukan digunakan oleh perusahaan subagaimana yang dituduhkan,” tegas jefry, kepada media ini, Sabtu (15/3/2025).
Dijelaskan, untuk melayani petani, pihaknya menggunakan barcode yang terkoneksi secara system, sesuai prosedur yang berlaku.
Data petani yang terlayani, harus sesuai rekomendasi BPP Kecamatan Toili Ke Pemerintah Kecamatan setempat.
Selanjutnya, pemerintah kecamatan mengajukan kepada Dinas terkait, untuk dibuatkan barcode, agar mendapatkan pelayanan di SPBU.
“Semuanya terproteksi by sistem melalui barcode. Kalau disebut BBM digunakan oleh PT.KLS itu tidak benar,”ucapnya.
“Terkait penggunaan barcode, SPBU kami mendapat reting cukup baik melalui penilaian SBM. Pengawasan dari pihak terkait juga intens dilakukan. Dan belum lama ini Komisi III DPRD turun lapangan mengkroscek langsung,”tambahnya menegaskan.
Sementara itu, Kuasa Hukum PT.KLS Dr.Andi Munafri,SH,.MH menegaskan, tudingan yang dialamatkan ke PT.KLS menggunakan solar bersubsidi tidaklah benar.
Hal ini, kata dia, sudah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD melalui Komisi III, yang melibatkan Pemerintah Daerah, Pertamina dan PT KLS.
“Bahkan Komisi III DPRD sudah turun ke lapangan,”tandasnya. (*)