Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Desa Hunduhon Masih Gelap, Aktivis Pertanyakan Kinerja Kejari Banggai

Fikri Palawa saat mengunjungi Mabes Polri

 BANGGAIPOST, LUWUK – Penanganan laporan dugaan penyalahgunaan Dana Desa Hunduhon, Kecamatan Luwuk Timur, hingga kini belum menunjukkan titik terang bahkan masih gelap. Laporan resmi yang telah masuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai pada 30 April 2025 silam, sampai saat ini belum disertai penjelasan terbuka mengenai langkah hukum yang ditempuh.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan dari sejumlah kalangan. Minimnya informasi membuat publik bertanya-tanya apakah kasus ini akan berlanjut atau justru terhenti di tengah jalan.

Aktivis muda Kabupaten Banggai, Fikri Palawa, menyayangkan belum adanya kejelasan dari pihak kejaksaan. Menurutnya, transparansi dalam penanganan perkara penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Kalau penanganan berjalan sesuai prosedur, tentu publik akan mengetahui tahapannya. Faktanya, sampai hari ini belum ada kepastian yang jelas. Hal ini menimbulkan kesan seolah kasusnya ini sudah dikubur hidup-hidup,” ujar Fikri.

Dugaan penyalahgunaan Dana Desa Hunduhon sebelumnya mencuat karena sejumlah proyek pembangunan yang dibiayai anggaran desa dinilai tidak sesuai dengan laporan pertanggungjawaban. Situasi ini menimbulkan kekecewaan masyarakat, yang seharusnya mendapatkan manfaat dari pembangunan desa.

Mandeknya penanganan kasus ini juga dikhawatirkan dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap komitmen pemberantasan korupsi di daerah. Karena itu, masyarakat berharap Kejari Banggai segera memberikan kepastian hukum maupun penjelasan resmi terkait perkembangan laporan.

“Transparansi dan kepastian proses hukum sangat dibutuhkan agar tidak muncul spekulasi negatif di tengah masyarakat,” tambah Fikri.

Dengan adanya kejelasan dari Kejari Banggai, publik berharap penanganan kasus ini dapat berjalan sesuai prinsip keadilan dan hukum yang berlaku.(Alin)

Iklan HUT RI Bantayan