banner 728x250

Pengrusakan Mangrove oleh PT WIKA di Desa Lokotoy, Pemda dan DPRD Dianggap Lemah

BANGGAI POST, BALUT– Pengrusakan Mangrove oleh PT WIKA di desa Lokotoy Kecamatan Banggai Utara guna Pembangunan Jetty masih menyisakan polemik. Pasalnya, sejak persoalan ini dikritisi oleh banyak pihak belum ada tindakan tegas yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Informasi yang berhasil dihimpun media, pemerintah daerah baru sebatas melakukan pertemuan koordinasi dimana setelah melakukan pengecekan langsung ke lokasi pembangunan jetty yang disinyalir bermasalah karena melakukan pembangunan tanpa ijin pada area pesisir dan dikawasan mangrove.

Meski telah dilakukan pertemuan dengan sejumlah pihak yang berlangsung pada di kantor Dinas PUPR Banggai Laut, Selasa (11/07) dan dipimpin Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Banggai Laut telah melakukan pertemuan dengan dengan sejumlah pihak diantaranya Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Dinas Kelautan dan Perikanan, Camat Banggai Utara, Kepala Desa Lokotoy dan Pihak Perusahaan (PT WIKA).

Dari hasil pertemuan tersebut, didapatkan bahwa para pihak ikut mempertanyakan proses pembangunan Proyek Jetty di Desa Lokotoy Kec. Banggai Utara. Mulai dari persoalan Tidak adanya pemberitahuan/ijin, Tidak adanya SOP dan sampai pada pembangunan proyek Jetty yang disinyalir menyalahi rencana tata ruang daerah.

Dalam pertemuan tersebut didapatkan bahwa PT WIKA sebagai perusahaan yang menjalankan proyek Bandara Banggai Laut ini telah menyatakan akan memberhentikan pengerjaan proyek.

Diketahui bahwa proyek pembangunan jetty ini adalah merupakan rangkaian dari proyek pembangunan Bandara Banggai Laut yang dikerjakan oleh PT.WIKA, dimana Jetty ini diperuntukan untuk proses bongkar muat material.

 

Rahmat Bungalo yang merupakan Pengurus Pokdarwis Desa Lokotoy saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa semestinya Pemerintah Desa Lokotoy dan Kecamatan Banggai Utara benar-benar hadir untuk masyarakat. Mereka semestinya sebagai penanggungjawab wilayah itu tegas jangan takut kalau memang ada upaya-upaya yang tidak benar dilaksanakan diwilayah tersebut.

Rahmat juga mempertanyakan, keberadaan para anggota legislative DPRD Kabupaten Banggai Laut yang menurutnya pasif.

“Para anggota Dewan kok diam saja ya, padahal ini merupakan suara masyarakat. Seharusnya DPRD itu lakukan langkah-langkah kongkret, undang semua itu pihak-pihak yang terkait terus bahas sampai pada pertanggungjawaban mereka,” tegasnya.

Selaras dengan Rahmat, Ardi A. Kaudis, merupakan pemerhati lingkungan yang diketahui juga sebagai praktisi pendampingan sosial dan Masyarakat asal Desa Lokotoy menuturkan, bahwa pemberhentian proyek saja tidak cukup, menurutnya pihak penyelenggara pembangunan jetty itu harus bertanggungjawab atas apa yang sudah dilakukan yang disinyalir menyalahi aturan Lingkungan Hidup.

“Memberhentikan proyek saja tidak Cukup, mereka harus bertanggungjawab atas apa yang sudah mereka lakukan. Coba dihitung, ada kerugian secara materil dan non materil akibat dari apa yang mereka lakukan dan yang paling penting adalah akibat dari apa yang mereka lakukan ini sebenarnya sudah termasuk Upaya menghambat Negara dalam pembangunan berkelanjutan,” tuturnya.

“Karena seperti yang diketahui bahwa aspek Lingkungan Hidup ini adalah bagian penting dalam konsep keberlanjutan untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan itu,” pungkas Ardi.

Oleh karena itu, ada tiga tuntutan konkret yang ingin sampaikan lewat media. Pertama, pihak penyelenggara proyek pembangunan Jetty harus memperbaiki area yang sudah mereka timbun. Perusahaan harus jadikan area itu seperti sebelumnya, jadikan pesisir pantai.

Kedua, pihak penyelenggara proyek pembangunan Jetty harus meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat global dan khususnya Masyarakat Desa Lokotoy atas apa yang sudah dilakukan.

Dan ketiga sebagai bentuk tanggungjawab perusahaan dan permohonan maaf, mereka (Red, PT. WIKA) harus menanam 1.000.000 (satu juta) mangrove.

“Tiga tuntutan kita, ini wajib mereka laksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban. Dan kami berharap Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Daerah dan Juga DPRD Kab. Banggai Laut bisa ikut mengawal ini,” pinta Ardi.

Irman warga Dusun 1 Desa Lokotoy saat ditemui oleh awak media mengatakan, bahwa masyarakat Desa Lokotoy sangat marah dengan apa yang dilakukan.  “Itu cuman barusak saja. Intinya dorang harus tanggungjawab,” tegasnya. (IK)