BANGGAIPOST.COM,Luwuk โ Pemerintah Kabupaten Banggai (Pemkab) menggelar acara Penganugerahan Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2022, bertempat di Estrella Hotel and Conference, Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan, pada Selasa (19/12/22).
Dengan nilai 80,09 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai merupakan salah satu dari 23 organisasi perangkat daerah (OPD) yang memperoleh hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dengan predikat โAโ atau โMemuaskanโ.
Adapun nama-nama instansi lain yang berada pada posisi tersebut sesuai Surat Keputusan Bupati Nomor 700/2072/SETDAKAB, adalah Inspektorat Daerah, Bappeda Litbang, Dinas Perikanan, Dinas P2KBP3A, Dinas Kesehatan, BKPSDM, Dinas PKH, Dispora, BPKAD, Badan RSUD, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Sekretariat Daerah, BPBD, Disperkimtan, Dinas PMD, Disperindag, Badan Kesbangpol, Dinas Sosial, Bappeda dan Dinas Ketapang.
Penghargaaan dalam bentuk sertifikat yang kokoh dalam bingkai tersebut diserahkan oleh Ir.H. Amirudin, MM didampingi Wakil Bupati, Drs. Furqanudin Masulili, MM kepada pimpinan maupun perwakilan OPD yang meraih predikat โAโ. Untuk DKISP sendiri, penghanghargaan tersebut diterima langsung oleh Plt. Kepala Dinas, Lesmana P. Kulab, S.KOM.
Bupati Banggai di sela-sela sambutannya mengungkapkan bahwa AKIP merupakan bagian dari performance-based budgeting, dimana seluruh anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan hasilnya.
