Penerapan Aturan Hewan Ternak Dinilai Mandul


BANGGAIPOST, LUWUK – Penerapan aturan larangan hewan ternak berkeliaran yang dikeluarkan pemerintah daerah menuai sorotan tajam dari masyarakat. Kebijakan tersebut dinilai tidak berjalan efektif di lapangan dan terkesan hanya formalitas tanpa pengawasan serius.

Pasalnya, hingga saat ini masih banyak hewan ternak seperti sapi dan kambing yang bebas berkeliaran di jalan raya. Kondisi ini bahkan telah beberapa kali memicu kecelakaan lalu lintas yang merugikan masyarakat.

Seorang warga mengungkapkan kekecewaannya terhadap lemahnya penegakan aturan tersebut. Menurutnya, ketegasan pemerintah hanya terlihat di awal, namun kemudian mengendur seiring waktu.

“Tidak ada apa-apanya ini aturan yang dibuat pemerintah. Hanya awal-awal saja tegas, setelah itu Lombo, buktinya sampai sekarang masih banyak keluhan, bahkan sudah beberapa kali terjadi kecelakaan akibat hewan ternak yang berkeliaran,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa informasi terkait kecelakaan akibat hewan ternak kerap beredar di media sosial. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan tersebut bukan kasus tunggal, melainkan terjadi di berbagai wilayah.

“Kemarin saya lihat di media sosial ada kecelakaan karena tabrak sapi di Kecamatan Bualemo. Baru-baru ini juga ada kecelakaan tunggal mobil di Desa Koyoan, Kecamatan Nambo, penyebabnya sama, hewan ternak,” tambahnya.

Masyarakat menilai, lemahnya pengawasan serta tidak adanya sanksi tegas terhadap pemilik ternak menjadi faktor utama maraknya hewan yang dilepas bebas. Padahal, aturan sudah jelas melarang ternak berkeliaran di jalan umum.

Warga berharap pemerintah daerah tidak hanya berhenti pada pembuatan aturan di atas kertas, tetapi juga serius dalam implementasi di lapangan. Penegakan hukum yang konsisten dinilai penting untuk mencegah jatuhnya korban lebih lanjut.

“Jangan tunggu ada korban jiwa baru bertindak. Aturan ini harus dijalankan dengan tegas, mulai dari pemerintah daerah hingga ke tingkat kecamatan dan desa,” tegasnya.(Alin)