Berita Utama

Pencurian Buah Sawit di Baturube Kian Brutal, Petani Resah, Minta Polisi Bertindak

Foto: Ilustrasi/Net

Olehnya, Ia berharap adanya perhatian dari pemerintah kecamatan dan aparat hukum untuk mengambil langkah tegas terhadap kasus pencurian sawit.

“Masa yang curi cokelat cuma dua biji saja dipenjara, ini curi sawit yang meresahkan sekali terkesan dibiarkan,” katanya.

Untuk Pemerintah Desa yakni Desa Pandauke, tidak tinggal diam. Mereka telah menggelar rapat untuk menetapkan Peraturan Desa (Pemdes) sekaitan dengan maraknya kasus pencurian.

“Sambil menunggu Perdes, telah disepakati tiga poin penting terkait kasus pencurian sawit,” tuturnya.

Tiga poin itu, pertama, jika kedapatan mencuri, pelaku akan didenda 100 kali lipat dari hasil curiannya.

Kedua, jika tidak mampu membayar denda 100 kali lipat, maka pelaku pencurian wajib memikul hasil curian itu dengan mengelilingi desa.

Ketiga, jika pelaku pencurian tidak kapok dan kembali beraksi, maka konsekuensinya adalah diusir dari desa setempat.

“Kalau untuk Perdes masih proses, cuma ini hasil kesepakatan dalam rapat dan informasinya sudah jalan mulai hari ini,” tandasnya. (*)

Bagikan: