IKLAN
Iklan BanggaiPost
Berita Utama

Pemkab Banggai Laut Serahkan LKPD Unaudited 2022

SERAHKAN LKPD UNAUDITED: Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Tengah Binsar Karyanto P. S.T., M.M., CSFA menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Banggai Laut yang diserahkan oleh Wakil Bupati Ablit H. Ilyas, di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Sulteng, Senin (13/03). (DOK BPKAD) 


BANGGAI POST, BALUT– Pemerintah Kabupaten Banggai Laut menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah Senin (13/03). Laporan Keuangan Unaudited Tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Banggai Laut tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Banggai Laut Ablit H. Ilyas dan diterima langsung Kepala perwakilan BPK RI Sulawesi Tengah Binsar Karyanto P. S.T., M.M., CSFA.

Turut mendampingi Wabup Ablit H. Ilyas dalam acara tersebut Kepala BPKAD dan Inspektur Inspektorat serta beberapa pegawai BPKAD dan Inspektorat Kabupaten Banggai Laut

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Moh.Hasbullah Talaba saat dihubungi mengatakan, bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban untuk menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Hal ini berdasarkan PP No: 12 tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 191 ayat 2.

Bagikan: