Pemerintah Akui “17 + 8 Tuntutan Rakyat, Publik Desak DPR Punya KPI Kinerja

Demo mahasiswa (ilustrasi/int)

BANGGAI POST, LUWUK – Gelombang demonstrasi mahasiswa dan masyarakat sipil pada 28–30 Agustus lalu tidak hanya berhenti di jalanan. Dari aksi itu lahirlah dokumen politik berjudul “17 + 8 Tuntutan Rakyat”, yang kini beredar luas di publik.

Dokumen tersebut berisi 17 tuntutan jangka pendek dengan tenggat paling lambat 5 September 2025, serta 8 tuntutan jangka panjang yang ditargetkan tercapai sebelum 31 Agustus 2026.

Target Jangka Pendek: Mendesak dan Konkret

Untuk Presiden, desakan terutama diarahkan pada penarikan TNI dari pengamanan sipil dan pembentukan Tim Investigasi Independen terkait kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, serta korban kekerasan aparat.

Kepada DPR, publik menuntut pembekuan kenaikan gaji/tunjangan, transparansi anggaran, serta penindakan terhadap anggota bermasalah melalui Badan Kehormatan.

Ketua umum partai politik juga tidak luput dari sorotan. Mereka diminta memberi sanksi pada kader yang tidak etis, menyatakan komitmen keberpihakan pada rakyat, dan membuka ruang dialog dengan mahasiswa maupun masyarakat sipil.

Adapun Polri dituntut segera membebaskan demonstran, menghentikan kekerasan, dan memproses hukum anggota maupun komandan yang terlibat pelanggaran HAM. Sementara TNI didesak kembali ke barak dan tidak mengambil alih fungsi kepolisian.

Pada aspek ekonomi, pemerintah diminta memastikan upah layak, mencegah PHK massal, melindungi buruh kontrak, serta membuka dialog dengan serikat pekerja mengenai outsourcing.

Agenda Jangka Panjang: Reformasi Struktural

Delapan tuntutan jangka panjang menyasar reformasi kelembagaan dan tata kelola negara. Sorotan paling kuat diarahkan kepada DPR. Selain audit independen dan penghapusan hak-hak istimewa, publik menuntut agar DPR memiliki KPI (Key Performance Indicator) yang jelas dan terukur.

KPI itu dianggap penting untuk menilai kinerja legislasi, pengawasan, dan fungsi budgeting DPR. “Tanpa KPI, DPR hanya jadi drama tahunan: anggaran disusun, program berjalan, rakyat tetap kecewa,” ungkap salah satu aktivis mahasiswa.

Tuntutan lain mencakup reformasi partai politik, perpajakan yang adil, pengesahan UU Perampasan Aset Koruptor, serta reformasi kepolisian dan TNI. Di luar itu, mahasiswa juga menekankan penguatan Komnas HAM, Ombudsman, dan Kompolnas, serta evaluasi kebijakan ekonomi dan BUMN.

Pejabat KemenPAN-RB, Nadjamudin Mointang, membenarkan adanya dokumen usulan dari para demonstran nasional.

“Ya, sudah diakomodir pemerintah. Mudah-mudahan agendanya bisa berjalan sesuai target,” ujarnya saat dikonfirmasi Banggai Post, Sabtu (6/9).

Hingga berita ini diturunkan, DPR dan partai politik belum memberikan respons resmi. Publik kini menanti apakah lembaga legislatif benar-benar bersedia membuka diri terhadap tuntutan transparansi dan KPI kinerja yang terukur, atau kembali berlindung di balik janji.(Alin)