Asisten III, sebelum membuka kegiatan mewakili Gubernur, berharap agar melalui kegiatan itu, para narasumber dan kepala daerah yang telah berhasil memenuhi 17 standar LPSE dapat berbagi ilmu dan saling tukar pikiran mengenai isu-isu perihal pengadaan barang jasa sehingga standar tersebut dapat dipenuhi oleh seluruh LPSE kabupaten/kota se-Sulteng.
“Kasus korupsi kerap kali terjadi pada proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, oleh karenanya LPSE yang baik, tentu akan mencegah hal itu terjadi,” sambung dia.
Diketahui, selain Kabupaten Banggai, LPSE yang juga telah memenuhi standar dan menerima penghargaan adalah LPSE pemerintah provinsi, LPSE Kabupaten Toli-Toli dan LPSE Kabupaten Morowali.
Turut mendampingi Ir. Abdullah Ali, M.Si sebagai perwakilan Kabupaten Banggai, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Banggai, I Dewa Supatriagama.(Dkf)
