Disamping itu juga, dirinya mengatakan, sinergitas yang tinggi antarlembaga, unit kerja sangatlah diperlukan dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik atau good government yang berintegritas dalam rangka menciptakan pelayanan publik yang berkualitas. Dan untuk mewujudkan semua itu diperlukan dukungan sarana dan prasarana yang lebih dari memadai.
“Proses hibah BMN ke Pemkab Banggai Laut berupa satu bidang tanah dengan luas 245 meter persegi dan satu unit bangunan dengan luas 50 meter persegi yang terletak di jalan Pelabuhan Banggai Laut,” ungkap Marlinah.
“Nilai dana hibah tersebut sebesar Rp.381.734.000 dan hibah tersebut digunakan untuk pengembangan sistem transportasi darat dan program perwujudan ruang terbuka hijau di Banggai Laut,” tambahnya.
“Alhamdullillah hari ini telah selesai semua tahapan-tahapan itu dengan lancar dan secara resmi BMN tersebut telah manjadi milik Pemkab Banggai Laut. Selamat kami ucapkan,” imbuh Marlinah.
Pada kesempatan itu pula, ia juga menyampaikan informasi dari direktorat bea dan cukai mengenai gempur rokok illegal. Gempur rokok ilegal merupakan kelanjutan gerakan stop rokok illegal. “Yakni untuk memberantas peredaran rokok illegal,” tandasnya.

