TERIMA HIBAH: Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa saat menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah dan bangunan oleh Kementerian Keuangan yang diserahkan oleh kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Luwuk, Ibu Marlinah. (FOTO MOHAMAD IKBAL/BANGGAI POST)

BANGGAI POST, LUWUK– Pemerintah Kabupaten Banggai Laut menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah dan bangunan oleh Kementerian Keuangan melalui Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Luwuk, Senin (13/9).
Penyerahan hibah tersebut berlangsung di aula kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Luwuk, diterima langsung Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa dan diserahkan oleh Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Luwuk, Marlinah.
Marlinah dalam sambutannya mengatakan, suatu kebahagiaan dan kehormatan menerima kehadiran Bupati dan Wakil Bupati Banggai Laut, Sekretaris Daerah dan para pejabat di kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Luwuk.

