Berita Utama

Pemda Banggai Diminta Fokus Susun KLHS RPJPD, Tim Ahli Sarankan Kalkulasi Kembali TPB

Foto: Diskominfo Banggai

BANGGAIPOST.COM,Luwuk โ€“ Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai diminta memfokuskan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2024-2045 berdasarkan kajian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs).

Hal itu mencuat dalam Konsultasi Publik I Penyusunan Dokumen KLHS RPJPD Kabupaten Banggai 2024-2045 yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai, Selasa (7/11/2023), di Ruang Rapat Pahangkabotan, Kantor Bappeda Banggai, Luwuk Selatan.

Dalam menyusun dokumen KLHS RPJPD, Pemda Banggai menggandeng tenaga ahli dari Universitas Tadulako

Pada kesempatan itu, Tim Ahli Untad yang diketuai Dr. Nur Sangadji menyarankan pemerintah daerah mengkalkulasi kembali capaian TPB Kabupaten Banggai.

โ€œKita ingin memastikan prinsip tujuan pembangunan berkelanjutan itu ada di setiap rencana pembangunan daerah,โ€ kata Nur Sangadji.

Capaian TPB akan menjadi dasar penyusunan KLHS yang kemudian terintegrasi ke dalam dokumen RPJPD. โ€œJadi, 90 persen isi RPJPD itu disusun berdasarkan kerangka KLHS,โ€ ujarnya.

Terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, tim ahli mengapresiasi kinerja Pemda Banggai karena telah menyusun Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH). Di Sulawesi Tengah, saat ini, hanya Pemprov Sulteng dan Pemkab Banggai yang memiliki dokumen RPPLH.

Bagikan: