Bupatipun berharap, penandatanganan ini adalah proses awal Kepemimpinan menjabat Bupati. Memberikan jaminan Hukum yang lebih baik kedepan. Mempererat tali silaturahmi. Sehingga terjalin sinergitas demi terwujudnya kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Banggai.
Ditambahkan, untuk tidak menimbulkan salah paham, dalam pandangan dan penilaian masyarakat, bahwa perlu ditegaskan MOU ini hanya dalam konteks perdata dan tata usaha negara.
,”Jangan ada pesan yang mentafsirkan di tengah masyarakat bawah Dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama ini Pemerintah Kabupaten Banggai berusaha membatasi wewenang Kejaksaan untuk memeriksa aparat Pemkab dalam bidang pidana dan pidana khusus,”ujarnya.
,”Tentunya secara manusiawi bahwa kita nantinya akan punya persoalan yang mungkin akan kita selesaikan bersama. dengan adanya penandatanganan nota kesepakatan bersama ini akan tercipta aparat Pemerintahan yang jujur, lurus dan bebas korupsi, harapan seperti ini akan terwujud jika aparat Pemerintah berjiwa profesional, jujur dan berkualitas yang dijaga dan dikawal oleh aparat lain” tambah Bupati
Usai penandatangan MOU dilanjutkan dengan penyerahan Plakat dari kedua belah pihak antara Pemerintah Kabupaten Banggai dan Kejaksaan Negeri Banggai. (NS/BP)
