Selaras dengan Ardi, Rahmat Bungalo yang juga merupakan Pengurus Pokdarwis Desa Lokotoy menuturkan, bahwa proses yang dilakukan ini banyak masalah, hal ini terbukti dengan saat viralnya postingan sosial media (fb), kemarin (Senin, 10/07). Proyek pembangunan Jetty langsung ditinjau oleh pihak terkait, saat itu hadir perwakilan dari Dinas Lingkungan hidup, Pemerintah Kecamatan Banggai Utara, Pemerintah Desa Lokotoy, pihak perusahaan, Pokdarwis dan Karang Taruna. Pada pertemuan tersebut pihak-pihak yang terkait tidak ada yang mau bertanggungjawab.
“Pihak Dinas Lingkungan Hidup tahunya itu malah lewat postingan Faceebok, dan tidak ada ijin tertulis yang bisa ditunjukan oleh pihak perusahaan, baik itu ijin dari Pemerintah Daerah atau pun dari Pemerintah Desa. Inikan aneh,” terangnya.
“Makanya teman-teman itu binggung, dan menurut kami, kalau begini kan namanya penyerobotan lahan dan harus dilaporkan kepada pihak Kepolisian,” tandas Rahmat.
