Berita Utama

Pansus DPRD Beri 9 Catatan Atas LKPJ Bupati Banggai Tahun Anggaran 2020

Rapat Paripurna penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Banggai Tahun Anggaran 2020, yang digelar Kamis (29/4).[Foto:Dokumentasi Banggai Post]

 

BANGGAIPOST,Luwuk- Panitia Khusus (Pansus) DPRD memberikan 9 Catatan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banggai tahun Anggaran 2020.

Sembilan poin catatan itu disampaikan juru bicara Pansus Kartini Akbar disela-sela Rapat Paripurna DPRD, Kamis (29/4).

Adapun catatan tersebut, pertama, pada dasarnya pengadaan masker sebagaimana DPA perubahan APBD, ditetapkan sebesar Rp.2.727.000.000, dan telah dibelanjakan sesuai peruntukkannya. Hanya saja menjadi problem adalah proses pendistribusian, waktunya sudah sangat mendesak. Dan pada akhirnya masker tidak seluruhnya terdistribusi sampai pada pihak penerima dalam hal ini wajib pilih.

Kedua, hal tersebut terjadi dikarenakan tidak ada koordinasi antara dinas kesehatan kabupaten Banggai dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai sehingga terkesan kegiatan yang di biayai dengan anggaran besar, pelaksanaannya tidak sesuai yang diharapkan

Ketiga, Pansus DPRD sangat berharap kepada Bupati Banggai untuk dapat melakukan evaluasi terhadap kinerja para pejabat tinggi Pratama dalam hal ini kepala OPD yang tidak pernah menghadiri undangan DPRD Kabupaten Banggai terkait pelaksanaan RDP yang digelar Komisi I.

Bagikan: